Apa itu Terminal Perbankan Elektronik (TPE) Bank Nagari ?
Yaitu layanan mesin elektronik Bank Nagari yang disediakan untuk memberikan layanan perbankan kepada nasabah. TPE Bank Nagari hadir dalam bentuk Mesin Customer Service Digital , Cash Recycle Machine (CRM) dan beberapa fasilitas digital lainnya
Kapan TPE beroperasional ?
TPE beroperasional 7 (tujuh) hari dalam 1 (satu) minggu mulai dari jam 08.00 WIB sd 20.00 WIB.
Apa saja fitur TPE Bank Nagari ?
- Pembukaan rekening tabungan nasabah baru ( new customer)
- Pembukaan rekening tabungan nasabah existing (old customer)
- Penggantian Kartu ATM untuk upgrade kartu dan penggantian kartu kadaluarsa.
- Tarik dan Setor Tunai.
Apa saja persyaratan untuk mendapatkan layanan pembukaan rekening pada TPE Bank Nagari ?
Syarat Calon Nasabah dan Nasabah
- Nasabah dan Calon Nasabah adalah Warga Negara Indonesia ( WNI )
- Berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun
- Membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP) Elektronik
Ketentuan Pembukaan Rekening Tabungan
- Pembukaan Rekening Tabungan di TPE Bank Nagari adalah Tabungan Sikoci dan Tabungan Sikoci Syariah.
- Setoran wajib awal adalah Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah)
- Setoran selanjutnya bisa melalui teller, transfer atau setoran tunai melalui CRM Bank Nagari
- Biaya bulanan administrasi tabungan mengacu kepada Biaya Tabungan Sikoci yang berlaku
- Setiap pembukaan rekening baru mendapatkan kartu ATM.
- Buku Tabungan dapat diambil di Kantor Bank Nagari yang ditunjuk
Ketentuan Penggantian Kartu ATM
- Nasabah membawa fisik kartu atm yang akan diganti.
- Penggantian Kartu ATM tersedia untuk jenis Kartu Silver dan Gold
- Penggantian Kartu ATM Kadaluarsa tidak dikenakan biaya.
- Penggantian Kartu ATM untuk upgrade dikenakan biaya melalui debet rekening.
- Biaya penggantian dan biaya administrasi bulanan Kartu ATM mengacu pada ketentuan Biaya Kartu ATM Berlaku