BANK GARANSI
Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan Uang Muka dan Jaminan Pemeliharaan untuk proyek-proyek yang dibiayai dengan dana APBN, APBD dan BUMN/BUMD dan Perusahaan
KETENTUAN POKOK
- Nominal Bank Garansi sesuai dengan kebutuhan, dengan mempertimbangkan jenis, tujuan penggunaan, dokumen yang mendasari penerbitan, permintaan dari penerima garansi (obligee) dan penilaian terhadap performance debitur.
- Jangka waktu pemberian Bank Garansi sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan periode waktu kontrak atau perjanjian/dokumen yang mendasari penerbitan Bank Garansi.
- Tidak ada Biaya Provisi dan Supervisi
PERSYARATAN
- Aplikasi permohonan Bank Garansi yang telah ditandatangani dan diisi dengan informasi yang dibutuhkan Bank, atau Surat Permohonan yang dibuat sendiri oleh Debitur.
- Photo copy KTP atau bukti identitas seluruh pengurus perusahaan (Direksi, Pesero atau Komisaris),
- Daftar riwayat hidup ringkas pengurus perusahaan.
- Photo copy akta pendirian berikut seluruh perubahannya
- Photo copy perizinan usaha antara lain NPWP, SITU, TDP, TDR, SIPP, SIUJK, sertifikasi tertentu yang dipersyaratkan, bukti keanggotaan organisasi/asosiasi profesi dan dokumen lainnya yang dipersyaratkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Laporan keuangan
- Copy buku tabungan atau print out rekening giro milik debitur.